Thursday, November 20, 2014

Analisa Permasalahan Konsumen Online Shop


            Menurut analisis saya terhadap kasus permasalahan konsumen pada dunia online shop adalah kita sebagai konsumen harus lebih teliti jika ingin membeli barang. Penipuan-penipuan kerap terjadi mulai dari barang yang dipesan tidak diterima, ataupun barang dipesan tidak sesuai dengan perjanjian. Hal ini dikarenakan kita hanya mengandalkan kepercayaan untuk membeli barang pada salah satu penjual yang bahkan kita tidak tahu di mana siapa dia dan di mana keberadaan dia.
            Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dalam UU ITE ini diatur mengenai transaksi elektronik dimana salah satunya adalah kegiatan mengenai online shop. Itu merupakan bukti bahwa pemerintah cukup peduli dengan tidak hanya memikirkan perdagangan yang hanya terjadi secara fisik saja melainkan juga dapat terjadi melalui sistem online.
            Meskipun UU ITE ini sudah memberikan peraturan mengenai permasalahan yang mungkin terjadi dalam perdagangan melalui sistem online ini, tapi pada kenyataannya permasalahan ini tidak dapat diselesaikan hanya melalui pengaturan UU ITE ini saja sebab, belum ada mekanisme pengaduan yang mudah bagi pihak yang menderita kerugian. Mekanisme yang ada saat ini hanyalah sistem pengaduan sesuai dengan KUHAP. Mekanisme ini dinilai kurang cocok jika diterapkan pada sistem pengaduan dalam perdagangan online. Nilai transaksi yang tidak terlalu besar menjadi salah satu pertimbangan bagi pihak yang menderita kerugian untuk tidak melaporkan kerugian itu kepada aparat penegak hukum.
Agar kita terhindar dari penipuan-peniupan yang kerap terjadi pada dunia online shop sebaiknya kita menerapkan kriteria-kriteria tertentu,yaitu :
1.      Pilihlah online shop yang memiliki website resmi dan status toko yang jelas.
2.      Pilihlah online shop yang memberikan informasi dengan jelas mengenai barang yang dijual, seperti deskripsi barang secara jujur dan detail.

3.      Selalu browsing tentang status toko tersebut, mulai dari nama, nomor telepon, serta nomor rekening, sebab di internet biasanya telah ada data record penipuan.

No comments:

Post a Comment